November 13th, 2008 by deni-shiro666

Iklim demokrasi yang berkembang di Indonesia semenjak era reformasi telah membuka kesempatan bagi berbagai partai politik untuk berkembang. Praktek politik di Indonesia sendiri telah berkembang sedemikian pesat dengan memanfaatkan aplikasi berbagai disiplin ilmu manajemen seperti marketing. Hal ini didorong oleh heterogennya masyarakat Indonesia serta meningkatnya taraf ekonomi dan pendidikan masyarakat yang membuat partai politik harus mengaplikasikan berbagai praktek marketing untuk dapat bersentuhan dengan masyarakat. Semakin banyaknya pilihan media komunikasi juga mendorong kebutuhan aplikasi konsep marketing dalam berpolitik di Indonesia.

Political Marketing sangat berpotensi untuk dikembangkan sebagai suatu disiplin ilmu, karena aplikasinya di lapangan memerlukan metodologi yang kuat untuk dapat memberikan hasil yang efektif. Sekedar ikut-ikutan saja tidak akan memberikan hasil selain membuang biaya percuma. Dalam hal ini institusi kampus harus mampu mengembangkan dan menawarkan ilmu ini sebagai suatu bidang studi. Ahli-ahli political marketing akan semakin dibutuhkan di Indonesia.

Contoh penerapan marketing yang paling nyata di Indonesia adalah positioning dalam kampanye politik. Mengingat keberagaman masyarakat Indonesia, maka positioning seorang kandidat ataupun parpol harus dilakukan secara berbeda untuk setiap segmen masyarakat yang berbeda. Pemahaman profil pemilih atau calon pemilih di suatu wilayah menjadi sebuah keharusan bagi parpol untuk bisa sukses. Pesan-pesan politik yang diangkat di satu wilayah harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi wilayah tersebut yang bisa jadi berbeda dengan pesan yang diangkat di wilayah yang lain.

Banyak hal yang dapat mendukung kesuksesan kampanye politik di Indonesia, diantaranya adalah popularitas dari seorang kandidat seperti artis yang terbukti cukup efektif sebagai pendongkrak suara. Umumnya parpol besar di Indonesia sudah memanfaatkan pula jasa konsultan political marketing untuk membantu dalam meramu pesan yang akan diangkat untuk setiap segmen pemilih yang dibidik serta memilih media komunikasi yang sesuai. Bahkan pilihan warna yang digunakan dalam kampanye juga menentukan kesuksesan.

Advertising melalui media televisi dapat menjadi alat yang sangat efektif untuk meningkatkan popularitas kandidat maupun parpol walaupun diragukan apakah dapat efektif pula mendongkrak tingkat elektabilitas seorang kandidat atau parpol tersebut. Tingkat pendidikan masyarakat harus diperhatikan, karena masyarakat berpendidikan tinggi mungkin cenderung merasa muak jika dibombardir dengan pesanpesan yang sifatnya menonjolkan kandidat atau parpol. Black campaign juga dinilai kurang efektif untuk Indonesia.

Salah satu cara yang sering dipakai adalah soft campaign melalui aksiaksi sosial seperti perbaikan sekolah, layanan kesehatan, pembangunan tempat ibadah maupun infrastruktur masyarakat. Menurut pengalaman selama ini, cara soft campaign tersebut terbukti paling ampuh dan efektif. Memang diakui banyak parpol yang sifatnya jor-joran untuk meraih suara dalam waktu singkat, namun untuk keberlangsungan sebuah parpol dalam jangka panjang, kontinuitas dalam pemasaran menjadi sebuah keharusan.

Memang semua aktivitas ini memerlukan biaya yang tidak sedikit, untuk itu bagi parpol yang keuangannya tidak terlalu kuat akan memilih jalan pemasaran secara gradual dengan cara mempertahankan basis pemilih yang sudah diperoleh melalui aksi-aksi nyata mewujudkan program-program yang diangkat saat kampanye sebelumnya dengan harapan pemilih atau simpatisan baru akan dapat direkrut seiring semakin kuatnya track record parpol dalam mewujudkan program-programnya.

Bookmark and Share

Indonesia Kiblat Demokrasi Negara-negara Timur Tengah

March 6th, 2008 by deni-shiro666

JAKARTA - Pelaksanaan demokrasi di Indonesia dinilai penting dan mampu menjadi contoh bagi negara-negara Arab, Timur Tengah atau negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Sebab, Islam, demokrasi dan modernisasi di Indonesia bisa berjalan seiring.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Syuro Yaman Abdulazeez Abdul Ghani usai mengadakan pertemuan dengan Ketua MPR Hidayat Nurwahid, di Gedung Parlemen, Jakarta, kemarin (13/2). Dalam pertemuan itu Hidayat didampingi sejumlah Wakil Ketua MPR di antaranya AM Fatwa dan BRA Mooryati Soedibyo. Hadir pula Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR GBPH H Joyokusumo.

"Mereka berharap pembangunan politik dan demokrasi di Indonesia bisa dijaga perkembangannya dalam konteks kualitasnya, agar betul-betul bisa ditiru oleh negara-negara Arab atau negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, di luar Indonesia. Karena menurut mereka pengalaman demokrasi Indonesia adalah sesuatu yang sangat berharga, " ujar Hidayat Nurwahid menirukan pernyataan Ketua Majelis Syuro Yaman Abdul Aziz Abdul Ghani dalam pertemuannya itu.

Menurut Hidayat, Yaman juga sangat menghargai perkembangan demokrasi di Indonesia, bahkan negara Islam tersebut ingin berlajar dari Indonesia bagaimana mengelola perubahan Undang-Undang Dasar (UUD). "Sebab, di negara Yaman saat ini sedang mempersiapkan proses perubahan UUD, sehingga dapat menghasilkan produk perundang-undangan yang lebih baik," katanya.

Menurut Hidayat, di negara Yaman, saat ini MPR atau yang dikenal sebagai Mejelis Syuro masih dipilih oleh Presiden, diharapkan untuk ke depannya dapat dipilih secara langsung oleh rakyat.

Sebelumnya Ketua Persatuan Ulama Islam Internasional Syeikh Yusuf Al-Qaradhawi juga memuji penerapan demokrasi yang sudah berjalan di Indonesia.

Menurut dia, pelaksanaan demokrasi tersebut yang dibuktikan dengan menghormati prinsip-prinsip perbedaan dan kebebasan telah diterapkan oleh mayoritas masyarakat Indonesia yang beragama Islam.

"Ini sangat membanggakan dan sebagai bukti bahwa Islam dan demokrasi bukan dua hal yang harus dipertentangkan," ujar Al-Qaradhawi.

Al-Qaradhawi juga merasa optimis dengan keunggulan itu, di mana Indonesia mampu menghadapi krisis yang sedang dialami. Dirinya berharap penerapan demokrasi yang berkeadilan di Indonesia itu bisa ditularkan pada negara-negara Timur Tengah, di mana penerapan demokrasi bukan hanya sekadar dimaknai dengan berbagai kebohongan publik dan manipulasi.

Forum MPR

Dalam kesempatan itu, Ketua MPR Hidayat Nurwahid juga kembali menyampaikan usulan untuk membuat forum MPR internasional semacam Inter-Parliamentary Union (IPU) yang telah dimiliki oleh lembaga DPR antarnegara.

"Beliau sangat menyambut hadirnya forum semacam ini, dan mereka sedang mengupayakan untuk dikomunikasikan kepada negara-negara Arab lainnya dan di negara-negara sekitar Yaman, dan beliau berharap ini dikomunikasikan ke negara-negara yang ada di Asia supaya nanti ada forum-forum demokrasi yang lebih kuat," ujarnya.

Bahkan Hidayat berharap, dengan adanya lembaga tersebut nanti oleh kedua negara dapat dijadikan ajang pertukaran pengalaman mengenai proses amandemen, menjaga amandemen, serta menghadirkan sebuah UUD yang bisa menjaga demokratisasi.

Namun demikian, pengamat politik dari Ohio State University (OSU) Columbus Amerika Serikat, Profesor Bill Liddle berpendapat, demokrasi di Indonesia masih baru dan perlu terus diperbaiki termasuk masalah korupsi.

"Yang perlu dibenahi korupsi. Korupsi adalah masalah yang paling sulit dihadapi sistem demokrasi di Indonesia," kata Liddle" di Jakarta, belum lama ini.

Bookmark and Share

Negara Versus Korupsi: Mencari Indonesia Dalam Agama dan Kebudayaan

July 5th, 2007 by deni-shiro666

Amenangi jaman edan ,ewuh aya ing pambudi melu edan ora tahan yen tan melu anglakoni,boya kaduman melik kaliren wekasanipun Ndilallah karsa Allah Sakbeja-bejane kang lali luwih beja kang eling lawan waspada.. (Ronggowarsito)

Assalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh.

            Suatu kehormatan yang  besar bagi kami memperoleh kesempatan menyampaikan Pidato Kebudayaan “Negara Versus Korupsi: Mencari Indonesia dalam Agama dan Kebudayaan” di Taman Ismail Marzuki.  Terlebih lagi, kesempatan ini diberikan di dalam sepertiga akhir bulan mulia Ramadhan 1425 H.  Saat dimana kita kian mendekatkan diri kepada-Nya sembari berkaca diri terhadap pencapaian moral spiritual individual dan kesalehan sosial kita. Untuk kehormatan yang membahagiakan ini kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan Kesenian Jakarta, yang telah memelihara suatu tradisi positif  untuk menciptakan kedekatan hubungan rakyat dengan rakyat dan rakyat dengan pemimpin.  Usaha ini perlu dipelihara dan didorong terus, mengingat makin berjaraknya hubungan keduanya.  Dus, karena berjaraknya hubungan ini, isu-isu dan agenda bangsa menjadi elitis kian menjauh dari kepentingan kalangan akar rumput.  Tradisi tatap muka ini, sangat mungkin menghadirkan kehangatan bersosialisasi, sekaligus memberi kesempatan para pemimpin untuk belajar langsung dari kebersahajaan rakyatnya.

            Para hadirin dan hadirat yang terhormat, para budayawan, para seniman, para aktivis, para cendekiawan, para mahasiswa dan kawan-kawan tercinta,

            Dalam kesempatan yang terhormat dan penuh kebahagian ini, sungguh tepat bila kita merenungkan sejenak perjalanan reformasi yang mengamanatkan demokratisasi , pemberantasan korupsi, perbaikan ekonomi dan jaminan keamanan.  Perihal proses demokratisi, kita bersyukur kepada Allah SWT, karena rakyat telah berhasil melaksanakan pemilu legislatif, DPD dan pemilihan presiden langsung ; suatu tradisi berdemokrasi yang begitu penting dan akan menentukan nasib bangsa dan negara kita. 

            Harus diakui secara jujur, perjalanan nasib bangsa dan negara kita telah mengalami berbagai musim pancaroba dan gelombang pasang surut yang melahirkan harapan sekaligus kecemasan.  Kecemasan yang mendalam selama sewindu  krisis multidimensi ini bahkan berimbas pada krisis identitas bangsa.  Taufiq Ismail (2003) secara sinis memotret kondisi ini dalam, “Tak Tahu Aku Apa Jati Diriku Kini”:

Kita hampir paripurna jadi bangsa porak poranda,
terbungkuk dibebani hutang dan merayap melata sengsara didunia

Untuk bisa bertahan berakal waras saja di Indonesia kini, sudah untung
Pergelanggan tangan dan kaki Indonesia diborgol di ruang tamu Kantor
Pegadaian Jagat Raya, dan dipunggung kita kaos oblong dicap sablon
besar-besar : Tahanan IMF dan Bank Dunia.
Kita sudah jadi bangsa kuli dan babu di dunia,
diusir pula di tangga pelabuhan,
terapung-apung di lautan,
Kita sudah tidak merdeka lagi.
Indonesia sudah masuk ke dalam masa kolonialisme baru,
dengan penjajah yang banyak negara sekaligus,
Nilai-nilai luhur telah luluh lantak,
berkeping-keping dan hancur,
berserakan di kubangan Lumpur,…”

            Senada dengan gambaran di atas, dalam bahasa lain yang futuristik, pujangga Ronggowarsito (1802-1873) menulis “Serat Kalatidha” memprediksi munculnya “jaman edan”, suatu masa krisis sebuah bangsa. Secara bijak, pujangga ini   menasihati kita agar tetap “eling” dan “waspada”.

Amenangi jaman edan ,ewuh aya ing pambudi 

melu edan ora tahan 

yen tan melu anglakoni,boya kaduman melik 

kaliren wekasanipun 

Ndilallah karsa Allah 

Sakbeja-bejane  kang lali 

luwih beja kang eling lawan waspada..

Para hadirin dan hadirat yang berbahagia,

Masalah korupsi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari tubuh bangsa ini.  Ia telah menjalar sebagai budaya sekaligus penyakit akut bagai virus ganas yang aktif menggerogoti ke sekujur tubuh negara.  Ia bukan lagi bisul yang bisa ditutup-tutupi.  Sungguh ironis, sebagai bangsa yang berbudaya luhur dan beragama –bahkan menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai pilar pertama dasar negara- juara pertama korupsi justru kita sandang.  Berbagai indikator “olimpiade korupsi” diselenggarakan oleh lembaga asing semacam Transparancy  International (TI) dan Political Economic Risk Consultancy (PERC), menempatkan RI sebagai ‘pemenang’.

Dampak praktik korupsi begitu jelas telah memporak-porandakan bangsa kita.  Studi Rose Ackerman (1999) menunjukkan bahwa negara-negara dengan tingkat korupsi yang tinggi memiliki tingkat kepercayaan  yang rendah terhadap institusi-institusi publik.  Ini berakibat lanjut pada pudarnya komitmen warga pada proyek kolektif dan perilaku warga, memacu tingkat kriminalitas dan disorganisasi sosial.   Secara lebih khusus, laporan UNSFIR (United Nations Support  for Indonesia Recovery, 2000)  menyatakan bahwa  keterlambatan Indonesia untuk melakukan pemulihan (recovery) pasca krisis yang menimpa Asia sejak 1997 juga akibat meluasnya korupsi di sektor  publik
Sedangkan, Della Porta (2000) menengarai bahwa korupsi merupakan sebab dari buruknya kinerja pemerintahan.  “Korupsi membawa buruk kinerja pemerintahan, dan buruknya kinerja pemerintahan merangsang warga negara untuk mengembangkan praktik-praktik penyuapan untuk mempermudah urusan atau mempengaruhi proses pengambilan keputusan, yang pada gilirannya kian menyuburkan praktik korupsi.  Pada akhirnya, tingginya tingkat korupsi menimbulkan rendahnya tingkat kepercayaaan terhadap demokrasi.”  Dengan kata lain, meminjam istilah Yudi Latif (2002), korupsi sangat erat dengan delegitimasi politik.  Walhasil, pemerintahan yang koruptif akan menuai delegitimasi politik yang tidak menguntungkan sama sekali dengan demokrasi.

Para hadirin dan hadirat yang berbahagia,

Relasi agama dan pemberantasan korupsi dapat disederhanakan sebagai, “prestasi negara yang bangsanya religius akan lebih baik dalam pemberantasan korupsi”.  Apabila yang terjadi sebaliknya, kita tidak serta merta menunjuk kesalahan terletak pada an sich agama, namun pada penghayatan keberagamaan masyarakat.  Sangat gamblang, semua agama melarang perbuatan korupsi.  Tetapi, mengapa orang beragama masih  terjerumus pada tindakan yang dimusuhi agama?  Salah satu jawabannya adalah tercerabutnya penghayatan terhadap visi agama yang luhur dalam praksis sosial sehari-hari.  Sebagian kita masih lebih mementingkan kesalehan individual, dan kehilangan elan kesalehan sosial.  Disinilah dibutuhkan peran keteladanan para pemimpin nasional untuk menegakkan kualitas spiritual bangsa, memupuk kualitas moral dan meningkatkan harkat martabat bagsa , menjadi krusial. 

Kita menaruh harapan besar pada upaya pemberantasan korupsi sebagaimana  telah dijanjikan oleh presiden terpilih Susilo Bambang Yudhoyono yang kini bekerja keras dengan kabinet Indonesia Bersatu.  Selain keberadaan berbagai perundangan untuk penyelenggaraan tata pemerintahan yang bebas KKN, rencana program 100 hari dengan terapi kejut seperti me”Nusakambang”kan para koruptor patut kita apresiasi dan tunggu pengejawantahannya.  Larangan yang diserukan Komite Pemberantasan Korupsi supaya pejabat tidak menerima parsel juga merupakan angin segar pertanda mulai muncul gerakan mengurangi masuknya pintu-pintu budaya KKN.

Jauh sebelum hingar bingar Pemilu, ormas tertua di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah bersama-sama  telah mengikat janji untuk bahu membahu memerangi budaya korupsi.     Kita juga bersyukur dengan maraknya jaringan lembaga-lembaga swadaya masyarakat atau organisasi non pemerintah sejak beberapa tahun silam membentuk koalisi anti korupsi di setiap kabupaten dan provinsi melalui Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRAK).

Meskipun perlu terus mengkritisi efektivitas  gerakan populis tersebut, kita berharap ormas-ormas lain untuk terlibat aktif dan kreatif menyambut semangat perang memberantas korupsi.  Secara moral, lembaga dan ormas keagamaan memiliki otoritas menyerukan kepada institusi maupun individu anggotanya untuk menolak keras setiap sumbangan haram yang terindikasikan korupsi.  Seruan atau slogan-slogan pemberantasan budaya korupsi seyogianya selalu dikelola secara cerdas dan berkesinambungan, mengimbangi kampanye konsumtivisme, hedonisme dan materialisme yang setiap hari gencar mengepung pemirsa lewat berbagai media massa.

            Alangkah indahnya membayangkan sinergi agama dan negara dalam pemberantasan korupsi; penegakkan hukum yang adil tanpa pandang bulu dilakukan pemerintah , sementara penghayatan keberagamaan melalui keteladanan para pemimpin dijalankan secara nyata, bukan sekedar wacana belaka. 

            Dengan begitu agama benar-benar mampu menjadi kekuatan solutif bagi problema bangsa dan selalu mengedepankan azas manfaat (utility).  Agama seyogianya menjadi ujung tombak yang merekatkan seluruh umat untuk saling mengokohkan eksistensi bangsa dalam memberantas korupsi.  Ini sekaligus menepis anggapan negatif bahwa agama menjadi sumber konflik dan teror.  Kita patut mendorong fungsi profetik agama yang mengedepankan supremasi hukum, proses demokratiasai dan memerangi korupsi.  Fungsi ini hendaknya ditumbuh kembangkan secara partisipatoris dan dialogis mengingat pluralisme dalam kebangsaan kita.  Jadi, tidak dibenarkan oleh agama atau hukum positif manapun, upaya pengurasakan secara sepihak terhadap tempat-tempat atau simbol kemaksiatan tanpa mengindahkan dampak yang muncul  sebagai akibatnya.

Terdapat ungkapan ‘the fish rots from the head’, ikan membusuk dari kepala.  Dalam kalimat lain dinyatakan, ‘Bayangan selalu mengikuti sang badan’.  Intinya adalah budaya paternalistik kita masih kuat.  Rakyat cenderung melihat contoh dari apa yang dilakukan pemimpinnya.  Karenanya, budaya paternalistik ini seyogianya mampu kita kelola untuk merekonstruksi perubahan mental pada elitnya.  Jika para elit pimpinan bangsa menghendaki perubahan, perubahan itu pun harus dimulai dari pucuk pimpinan.  Mustahil mengharapkan muncul perubahan budaya melawan korupsi, apabila elit pemimpin justru merasa nyaman dengan praktik tersebut.  Mustahil mengharap negara berani membersihkan koruptor jika pemimpin kita membiarkan inefisiensi birokrasi tetap terjadi. 

Kebersahajaan, kebersihan dan kepedulian merupakan contoh-contoh ajaran mulia setiap agama untuk diperbincangkan sekedar sebuah idiologi.  Semua ini bisa dipraktikkan sehari-hari, dan alangkah indahnya jika dimulai dari para pemimpin kita yang memiliki kedudukan sangat penting di dalam masyarakat, dan karenanya mempunyai pengaruh yang luas dalam masyarakat.

Pada dasarnya, semua agama mengajarkan idealisme yang baik bagi penganutnya.  Idealisme seperti bersahaja, bersih dan peduli jika dikerjakan dari yang kecil-kecil oleh pemimpin-pemimpin besar kita, maka merupakan bagian dari pengobatan penyakit sosial  seperti korupsi.

Pemimpin yang peduli tidak akan membiarkan kemungkaran terjadi di depan mata mereka.  Mereka tidak saja menjaga fisik dan lingkungan sosial yang bersih, namun lebih dari itu kebersihan moral dan nurani akan selalu dipelihara.  Mereka merasa kepemimpinan adalah amanah yang harus dijunjung tinggi, namun tetap dengan sikap bersahaja terhadap rakyat yang dipimpinnya.  Mereka yang bersahaja akan jauh dari sikap tamak yang selalu menginginkan kelebihan materialisme dan hedonisme, -sumber godaan melakukan korupsi-.

Kebesaran seorang tokoh pemimpin yang bersahaja, bersih dan peduli tidak datang secara sekejap dan tiba-tiba.  Ia terlahir dari proses transformasi nilai yang lama ditempa sejak dini dalam lingkungan keluarga.  Transformasi nilai tidak datang mendadak dalam kuliah-kuliah di perguruan tinggi atau lembaga-lembaga pendidikan formal.  Kepuasan kita selama ini hanya pada verbalisme (Nurcholish Madjid, 2004) Yaitu perasaan telah berbuat sesuatu karena karena telah mengucapkannya sehari-hari. Seolah-olah kalau kita bicara kitab suci, sabda Tuhan, sabda Allah, dan suri tauldan para Rasul, para nabi, para aulia itu semuanya sudah selesai (Mohamad Sobary, 2004).  Kebersahajaan, kebersihan dan kepedulian  tidak akan terwujud hanya karena dikatakan dan dibicarakan setiap hari –betapapun kita sering dan rajinnya melakukan –melainkan harus dengan tindakan keteladanan yang berani, teguh dan istiqamah.  “Mengapa kamu semua mengatakan sesuatu yang kamu sendiri tidak mengerjakannya?!   Sungguh besar dosanya di sisi Allah bahwa kamu mengatakan sesuatu yang kamu sendiri tidak mengerjakannya”

Kalau kita tengok sejarah, transformasi nilai yang dialami tokoh-tokoh pemimpin berawal dari didikan sejak kecil pada keluarga mereka.  Di rumah tangga, patut diadakan dialog-dialog tata nilai atau ajaran yang meskipun normatif, tidak melulu diajarkan secara normatif.  Diperlukan pendekatan secara dialektis  dalam keluarga sehingga terlatih jika ada bandingan-bandingan.  Ketika orang bicara bersih dan bersahaja, maka bersih dan bersahaja tidak bisa dijejalkan kepada anak sebagai sesuatu yang jadi.  Ketika masih kanak-kanak kita  tentu hapal bahwa kebersihan sebagian dari iman, namun bagaimana kebersihan sebagian dari iman itu supaya tidak tinggal kata-kata. 

Secara singkat dapat disimpulkan, kita menginginkan pemimpin bersahaja, bersih dan perduli bukan karena kebetulan bersahaja, bersih dan perduli.  Namun karena bersahaja yang betul, tidak karena kebetulan.  Bersih dan perduli pun yang betul, bukan karena kebetulan.  “Tugas kebudayaan bangsa kita mengubah, mentransformasi segala hal apakah itu wisdom, apakah itu nilai-nilai dan semua perangkat ajaran dari tataran normatif menjadi tataran yang menyejarah, membuat orang-orang jujur itu jujur menyejarah.” (M. Sobary, 2004) .Barangkali inilah saatnya tatkala elit pemimpin kita justru perlu belajar dari kebersahajaan, kebersihan dan kepedulian dari rakyatnya.

Keteladanan yang berani, teguh dan istiqamah termasuk nilai budaya yang kita ingin transformasikan sehingga menjadi gerakan nyata baik di tingkat elit pemimpin atau rakyat.  Keteladan yang berani dapat muncul oleh karena kesadaran ketuhanan yang merata.  Menurut Moh. Iqbal:

“The sign of a kafir is that he is lost in horizon, while the sign of a mukmin is that the horizon lost in him”

Para hadirin dan hadirat yang berbahagia,

Sesuai dengan pasal 32 UUD 1945 yang telah diamendemen, salah satu tugas kebudayaan kita juga adalah mendorong pluralisme budaya.  Negara memajukan kebudayaan nasional dengan tetap menjamin kemerdekaan masyarakat dalam melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai kebudayaanya.  Selanjutnya, negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.  Kemajemukan budaya ini harus kita terus dorong tanpa perlu terjebak pada etnosentrime sempit sehingga warisan adi luhung nenek moyang kita tetap eksis di tengah-tengah pertempuran global elemen budaya asing. 

Salah satu warisan adi luhung yang cukup relevan kita pelihara adalah wasiat Ronggowarsito. Di tengah zaman “edan”, ketika budaya korupsi sudah mewabah demikian dahsyat,   nasihat untuk“eling” dan “waspodo” dapat dikontekstualisasi dengan apa yang menjadi nilai-nilai kebangsaan di dalam UUD 1945. 

Kita diharapkan ‘eling’ bahwa bangsa ini memiliki potensi untuk bangkit dan bersaing dengan budaya bangsa lain (global).  Kita menyadari , ‘eling’ sepenuhnya bahwa dengan kesederhanaan ketika masa perjuangan mampu menghantarkan bangsa ini merdeka dari penjajah. 

“Waspodo” dapat dimaknai agar kita menghadirkan kesadaran penuh tentang jati diri bangsa yang tidak ingin tereduksi justru karena budaya korupsi.  Secara sederhana, budaya ‘waspodo’ telah ditunjukkan oleh rakyat kita dalam Pemilu 2004 silam.  Budaya ‘money politics’ sudah  berkurang tidak seperti dikhawatirkan banyak pihak. 

Wallahua’lam bishowaab,

Wabillahitaufik wal hidaayah,

Wassalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh.

Bookmark and Share

Negara Versus Korupsi: Mencari Indonesia Dalam Agama dan Kebudayaan

July 5th, 2007 by deni-shiro666

Amenangi jaman edan ,ewuh aya ing pambudi melu edan ora tahan yen tan melu anglakoni,boya kaduman melik kaliren wekasanipun Ndilallah karsa Allah Sakbeja-bejane kang lali luwih beja kang eling lawan waspada.. (Ronggowarsito)

Assalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh.

            Suatu kehormatan yang  besar bagi kami memperoleh kesempatan menyampaikan Pidato Kebudayaan “Negara Versus Korupsi: Mencari Indonesia dalam Agama dan Kebudayaan” di Taman Ismail Marzuki.  Terlebih lagi, kesempatan ini diberikan di dalam sepertiga akhir bulan mulia Ramadhan 1425 H.  Saat dimana kita kian mendekatkan diri kepada-Nya sembari berkaca diri terhadap pencapaian moral spiritual individual dan kesalehan sosial kita. Untuk kehormatan yang membahagiakan ini kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan Kesenian Jakarta, yang telah memelihara suatu tradisi positif  untuk menciptakan kedekatan hubungan rakyat dengan rakyat dan rakyat dengan pemimpin.  Usaha ini perlu dipelihara dan didorong terus, mengingat makin berjaraknya hubungan keduanya.  Dus, karena berjaraknya hubungan ini, isu-isu dan agenda bangsa menjadi elitis kian menjauh dari kepentingan kalangan akar rumput.  Tradisi tatap muka ini, sangat mungkin menghadirkan kehangatan bersosialisasi, sekaligus memberi kesempatan para pemimpin untuk belajar langsung dari kebersahajaan rakyatnya.

            Para hadirin dan hadirat yang terhormat, para budayawan, para seniman, para aktivis, para cendekiawan, para mahasiswa dan kawan-kawan tercinta,

            Dalam kesempatan yang terhormat dan penuh kebahagian ini, sungguh tepat bila kita merenungkan sejenak perjalanan reformasi yang mengamanatkan demokratisasi , pemberantasan korupsi, perbaikan ekonomi dan jaminan keamanan.  Perihal proses demokratisi, kita bersyukur kepada Allah SWT, karena rakyat telah berhasil melaksanakan pemilu legislatif, DPD dan pemilihan presiden langsung ; suatu tradisi berdemokrasi yang begitu penting dan akan menentukan nasib bangsa dan negara kita. 

            Harus diakui secara jujur, perjalanan nasib bangsa dan negara kita telah mengalami berbagai musim pancaroba dan gelombang pasang surut yang melahirkan harapan sekaligus kecemasan.  Kecemasan yang mendalam selama sewindu  krisis multidimensi ini bahkan berimbas pada krisis identitas bangsa.  Taufiq Ismail (2003) secara sinis memotret kondisi ini dalam, “Tak Tahu Aku Apa Jati Diriku Kini”:

Kita hampir paripurna jadi bangsa porak poranda,
terbungkuk dibebani hutang dan merayap melata sengsara didunia

Untuk bisa bertahan berakal waras saja di Indonesia kini, sudah untung
Pergelanggan tangan dan kaki Indonesia diborgol di ruang tamu Kantor
Pegadaian Jagat Raya, dan dipunggung kita kaos oblong dicap sablon
besar-besar : Tahanan IMF dan Bank Dunia.
Kita sudah jadi bangsa kuli dan babu di dunia,
diusir pula di tangga pelabuhan,
terapung-apung di lautan,
Kita sudah tidak merdeka lagi.
Indonesia sudah masuk ke dalam masa kolonialisme baru,
dengan penjajah yang banyak negara sekaligus,
Nilai-nilai luhur telah luluh lantak,
berkeping-keping dan hancur,
berserakan di kubangan Lumpur,…”

            Senada dengan gambaran di atas, dalam bahasa lain yang futuristik, pujangga Ronggowarsito (1802-1873) menulis “Serat Kalatidha” memprediksi munculnya “jaman edan”, suatu masa krisis sebuah bangsa. Secara bijak, pujangga ini   menasihati kita agar tetap “eling” dan “waspada”.

Amenangi jaman edan ,ewuh aya ing pambudi 

melu edan ora tahan 

yen tan melu anglakoni,boya kaduman melik 

kaliren wekasanipun 

Ndilallah karsa Allah 

Sakbeja-bejane  kang lali 

luwih beja kang eling lawan waspada..

Para hadirin dan hadirat yang berbahagia,

Masalah korupsi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari tubuh bangsa ini.  Ia telah menjalar sebagai budaya sekaligus penyakit akut bagai virus ganas yang aktif menggerogoti ke sekujur tubuh negara.  Ia bukan lagi bisul yang bisa ditutup-tutupi.  Sungguh ironis, sebagai bangsa yang berbudaya luhur dan beragama –bahkan menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai pilar pertama dasar negara- juara pertama korupsi justru kita sandang.  Berbagai indikator “olimpiade korupsi” diselenggarakan oleh lembaga asing semacam Transparancy  International (TI) dan Political Economic Risk Consultancy (PERC), menempatkan RI sebagai ‘pemenang’.

Dampak praktik korupsi begitu jelas telah memporak-porandakan bangsa kita.  Studi Rose Ackerman (1999) menunjukkan bahwa negara-negara dengan tingkat korupsi yang tinggi memiliki tingkat kepercayaan  yang rendah terhadap institusi-institusi publik.  Ini berakibat lanjut pada pudarnya komitmen warga pada proyek kolektif dan perilaku warga, memacu tingkat kriminalitas dan disorganisasi sosial.   Secara lebih khusus, laporan UNSFIR (United Nations Support  for Indonesia Recovery, 2000)  menyatakan bahwa  keterlambatan Indonesia untuk melakukan pemulihan (recovery) pasca krisis yang menimpa Asia sejak 1997 juga akibat meluasnya korupsi di sektor  publik
Sedangkan, Della Porta (2000) menengarai bahwa korupsi merupakan sebab dari buruknya kinerja pemerintahan.  “Korupsi membawa buruk kinerja pemerintahan, dan buruknya kinerja pemerintahan merangsang warga negara untuk mengembangkan praktik-praktik penyuapan untuk mempermudah urusan atau mempengaruhi proses pengambilan keputusan, yang pada gilirannya kian menyuburkan praktik korupsi.  Pada akhirnya, tingginya tingkat korupsi menimbulkan rendahnya tingkat kepercayaaan terhadap demokrasi.”  Dengan kata lain, meminjam istilah Yudi Latif (2002), korupsi sangat erat dengan delegitimasi politik.  Walhasil, pemerintahan yang koruptif akan menuai delegitimasi politik yang tidak menguntungkan sama sekali dengan demokrasi.

Para hadirin dan hadirat yang berbahagia,

Relasi agama dan pemberantasan korupsi dapat disederhanakan sebagai, “prestasi negara yang bangsanya religius akan lebih baik dalam pemberantasan korupsi”.  Apabila yang terjadi sebaliknya, kita tidak serta merta menunjuk kesalahan terletak pada an sich agama, namun pada penghayatan keberagamaan masyarakat.  Sangat gamblang, semua agama melarang perbuatan korupsi.  Tetapi, mengapa orang beragama masih  terjerumus pada tindakan yang dimusuhi agama?  Salah satu jawabannya adalah tercerabutnya penghayatan terhadap visi agama yang luhur dalam praksis sosial sehari-hari.  Sebagian kita masih lebih mementingkan kesalehan individual, dan kehilangan elan kesalehan sosial.  Disinilah dibutuhkan peran keteladanan para pemimpin nasional untuk menegakkan kualitas spiritual bangsa, memupuk kualitas moral dan meningkatkan harkat martabat bagsa , menjadi krusial. 

Kita menaruh harapan besar pada upaya pemberantasan korupsi sebagaimana  telah dijanjikan oleh presiden terpilih Susilo Bambang Yudhoyono yang kini bekerja keras dengan kabinet Indonesia Bersatu.  Selain keberadaan berbagai perundangan untuk penyelenggaraan tata pemerintahan yang bebas KKN, rencana program 100 hari dengan terapi kejut seperti me”Nusakambang”kan para koruptor patut kita apresiasi dan tunggu pengejawantahannya.  Larangan yang diserukan Komite Pemberantasan Korupsi supaya pejabat tidak menerima parsel juga merupakan angin segar pertanda mulai muncul gerakan mengurangi masuknya pintu-pintu budaya KKN.

Jauh sebelum hingar bingar Pemilu, ormas tertua di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah bersama-sama  telah mengikat janji untuk bahu membahu memerangi budaya korupsi.     Kita juga bersyukur dengan maraknya jaringan lembaga-lembaga swadaya masyarakat atau organisasi non pemerintah sejak beberapa tahun silam membentuk koalisi anti korupsi di setiap kabupaten dan provinsi melalui Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRAK).

Meskipun perlu terus mengkritisi efektivitas  gerakan populis tersebut, kita berharap ormas-ormas lain untuk terlibat aktif dan kreatif menyambut semangat perang memberantas korupsi.  Secara moral, lembaga dan ormas keagamaan memiliki otoritas menyerukan kepada institusi maupun individu anggotanya untuk menolak keras setiap sumbangan haram yang terindikasikan korupsi.  Seruan atau slogan-slogan pemberantasan budaya korupsi seyogianya selalu dikelola secara cerdas dan berkesinambungan, mengimbangi kampanye konsumtivisme, hedonisme dan materialisme yang setiap hari gencar mengepung pemirsa lewat berbagai media massa.

            Alangkah indahnya membayangkan sinergi agama dan negara dalam pemberantasan korupsi; penegakkan hukum yang adil tanpa pandang bulu dilakukan pemerintah , sementara penghayatan keberagamaan melalui keteladanan para pemimpin dijalankan secara nyata, bukan sekedar wacana belaka. 

            Dengan begitu agama benar-benar mampu menjadi kekuatan solutif bagi problema bangsa dan selalu mengedepankan azas manfaat (utility).  Agama seyogianya menjadi ujung tombak yang merekatkan seluruh umat untuk saling mengokohkan eksistensi bangsa dalam memberantas korupsi.  Ini sekaligus menepis anggapan negatif bahwa agama menjadi sumber konflik dan teror.  Kita patut mendorong fungsi profetik agama yang mengedepankan supremasi hukum, proses demokratiasai dan memerangi korupsi.  Fungsi ini hendaknya ditumbuh kembangkan secara partisipatoris dan dialogis mengingat pluralisme dalam kebangsaan kita.  Jadi, tidak dibenarkan oleh agama atau hukum positif manapun, upaya pengurasakan secara sepihak terhadap tempat-tempat atau simbol kemaksiatan tanpa mengindahkan dampak yang muncul  sebagai akibatnya.

Terdapat ungkapan ‘the fish rots from the head’, ikan membusuk dari kepala.  Dalam kalimat lain dinyatakan, ‘Bayangan selalu mengikuti sang badan’.  Intinya adalah budaya paternalistik kita masih kuat.  Rakyat cenderung melihat contoh dari apa yang dilakukan pemimpinnya.  Karenanya, budaya paternalistik ini seyogianya mampu kita kelola untuk merekonstruksi perubahan mental pada elitnya.  Jika para elit pimpinan bangsa menghendaki perubahan, perubahan itu pun harus dimulai dari pucuk pimpinan.  Mustahil mengharapkan muncul perubahan budaya melawan korupsi, apabila elit pemimpin justru merasa nyaman dengan praktik tersebut.  Mustahil mengharap negara berani membersihkan koruptor jika pemimpin kita membiarkan inefisiensi birokrasi tetap terjadi. 

Kebersahajaan, kebersihan dan kepedulian merupakan contoh-contoh ajaran mulia setiap agama untuk diperbincangkan sekedar sebuah idiologi.  Semua ini bisa dipraktikkan sehari-hari, dan alangkah indahnya jika dimulai dari para pemimpin kita yang memiliki kedudukan sangat penting di dalam masyarakat, dan karenanya mempunyai pengaruh yang luas dalam masyarakat.

Pada dasarnya, semua agama mengajarkan idealisme yang baik bagi penganutnya.  Idealisme seperti bersahaja, bersih dan peduli jika dikerjakan dari yang kecil-kecil oleh pemimpin-pemimpin besar kita, maka merupakan bagian dari pengobatan penyakit sosial  seperti korupsi.

Pemimpin yang peduli tidak akan membiarkan kemungkaran terjadi di depan mata mereka.  Mereka tidak saja menjaga fisik dan lingkungan sosial yang bersih, namun lebih dari itu kebersihan moral dan nurani akan selalu dipelihara.  Mereka merasa kepemimpinan adalah amanah yang harus dijunjung tinggi, namun tetap dengan sikap bersahaja terhadap rakyat yang dipimpinnya.  Mereka yang bersahaja akan jauh dari sikap tamak yang selalu menginginkan kelebihan materialisme dan hedonisme, -sumber godaan melakukan korupsi-.

Kebesaran seorang tokoh pemimpin yang bersahaja, bersih dan peduli tidak datang secara sekejap dan tiba-tiba.  Ia terlahir dari proses transformasi nilai yang lama ditempa sejak dini dalam lingkungan keluarga.  Transformasi nilai tidak datang mendadak dalam kuliah-kuliah di perguruan tinggi atau lembaga-lembaga pendidikan formal.  Kepuasan kita selama ini hanya pada verbalisme (Nurcholish Madjid, 2004) Yaitu perasaan telah berbuat sesuatu karena karena telah mengucapkannya sehari-hari. Seolah-olah kalau kita bicara kitab suci, sabda Tuhan, sabda Allah, dan suri tauldan para Rasul, para nabi, para aulia itu semuanya sudah selesai (Mohamad Sobary, 2004).  Kebersahajaan, kebersihan dan kepedulian  tidak akan terwujud hanya karena dikatakan dan dibicarakan setiap hari –betapapun kita sering dan rajinnya melakukan –melainkan harus dengan tindakan keteladanan yang berani, teguh dan istiqamah.  “Mengapa kamu semua mengatakan sesuatu yang kamu sendiri tidak mengerjakannya?!   Sungguh besar dosanya di sisi Allah bahwa kamu mengatakan sesuatu yang kamu sendiri tidak mengerjakannya”

Kalau kita tengok sejarah, transformasi nilai yang dialami tokoh-tokoh pemimpin berawal dari didikan sejak kecil pada keluarga mereka.  Di rumah tangga, patut diadakan dialog-dialog tata nilai atau ajaran yang meskipun normatif, tidak melulu diajarkan secara normatif.  Diperlukan pendekatan secara dialektis  dalam keluarga sehingga terlatih jika ada bandingan-bandingan.  Ketika orang bicara bersih dan bersahaja, maka bersih dan bersahaja tidak bisa dijejalkan kepada anak sebagai sesuatu yang jadi.  Ketika masih kanak-kanak kita  tentu hapal bahwa kebersihan sebagian dari iman, namun bagaimana kebersihan sebagian dari iman itu supaya tidak tinggal kata-kata. 

Secara singkat dapat disimpulkan, kita menginginkan pemimpin bersahaja, bersih dan perduli bukan karena kebetulan bersahaja, bersih dan perduli.  Namun karena bersahaja yang betul, tidak karena kebetulan.  Bersih dan perduli pun yang betul, bukan karena kebetulan.  “Tugas kebudayaan bangsa kita mengubah, mentransformasi segala hal apakah itu wisdom, apakah itu nilai-nilai dan semua perangkat ajaran dari tataran normatif menjadi tataran yang menyejarah, membuat orang-orang jujur itu jujur menyejarah.” (M. Sobary, 2004) .Barangkali inilah saatnya tatkala elit pemimpin kita justru perlu belajar dari kebersahajaan, kebersihan dan kepedulian dari rakyatnya.

Keteladanan yang berani, teguh dan istiqamah termasuk nilai budaya yang kita ingin transformasikan sehingga menjadi gerakan nyata baik di tingkat elit pemimpin atau rakyat.  Keteladan yang berani dapat muncul oleh karena kesadaran ketuhanan yang merata.  Menurut Moh. Iqbal:

“The sign of a kafir is that he is lost in horizon, while the sign of a mukmin is that the horizon lost in him”

Para hadirin dan hadirat yang berbahagia,

Sesuai dengan pasal 32 UUD 1945 yang telah diamendemen, salah satu tugas kebudayaan kita juga adalah mendorong pluralisme budaya.  Negara memajukan kebudayaan nasional dengan tetap menjamin kemerdekaan masyarakat dalam melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai kebudayaanya.  Selanjutnya, negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.  Kemajemukan budaya ini harus kita terus dorong tanpa perlu terjebak pada etnosentrime sempit sehingga warisan adi luhung nenek moyang kita tetap eksis di tengah-tengah pertempuran global elemen budaya asing. 

Salah satu warisan adi luhung yang cukup relevan kita pelihara adalah wasiat Ronggowarsito. Di tengah zaman “edan”, ketika budaya korupsi sudah mewabah demikian dahsyat,   nasihat untuk“eling” dan “waspodo” dapat dikontekstualisasi dengan apa yang menjadi nilai-nilai kebangsaan di dalam UUD 1945. 

Kita diharapkan ‘eling’ bahwa bangsa ini memiliki potensi untuk bangkit dan bersaing dengan budaya bangsa lain (global).  Kita menyadari , ‘eling’ sepenuhnya bahwa dengan kesederhanaan ketika masa perjuangan mampu menghantarkan bangsa ini merdeka dari penjajah. 

“Waspodo” dapat dimaknai agar kita menghadirkan kesadaran penuh tentang jati diri bangsa yang tidak ingin tereduksi justru karena budaya korupsi.  Secara sederhana, budaya ‘waspodo’ telah ditunjukkan oleh rakyat kita dalam Pemilu 2004 silam.  Budaya ‘money politics’ sudah  berkurang tidak seperti dikhawatirkan banyak pihak. 

Wallahua’lam bishowaab,

Wabillahitaufik wal hidaayah,

Wassalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh.

Bookmark and Share

Tarbiyah dan Pembentukkan Kader Dakwah

November 24th, 2006 by deni-shiro666

Oleh : Abdul Muiz, M.A

Rijalud dakwah atau kader dakwah adalah
seorang yang telah tertarbiyah secara intensif
sehingga memiliki kesiapan untuk berjuang dan
berkorban di jalan Allah, dan juga berpotensi
menjadi anashirut taghyir atau agen perubah di
masyarakat. Karena ia akan melakukan kerja besar
yaitu merubah masyarakat ke arah yang lebih baik
dan Islami, maka ia harus memiliki kelebihan dan
keistimewaan dibandingkan masyarakat umumnya.
Namun tidak semua orang harus menjadi kader karena
biasanya lebih sedikit jumlahnya dibandingkan
masyarakat umum. (QS 33:23). Para kader dakwah
adalah mereka yang telah siap berkorban jiwa,raga
dan seluruh harta bendaserta potensi yang mereka
milliki (QS At Taubah : 11).

Karakter2 yang harus dimiliki kader dakwah :
1. Pemahaman Islam yang benar dan menyeluruh
dari Al Qur’an & Sunnah
2. Keikhlasan yang tinggi sehingga ia menjadi
pembela fikroh dan aqidah bukan membela
kepentingan pribadi
3. Mengutamakan bekerja dari pada berbicara,
4. Totalitas dalam dakwah,
5. Siap berjihad dalam menegakkan syariat Allah
6. Siap berkorban dengan segala potensi yang
dimilikinya
7. Memiliki ketegaran untuk mencapai cita2
dakwah sekalipun harus menempuh perjalanan dakwah
yang panjang, berat & berliku.
8. Selalu taat kepada qiyadah dan jamaah.
9. Tsiqoh kepada qiyadah dan jamaah
10. Selalu memelihara kemurnian ukhuwah yang
berdiri di atas landasan kasih sayang dan saling
mencintai

Menurut Hasan Al Banna karakteristik kader
dakwah yaitu: “rijalul qaul (orang yang pandai
berbicara) tidak sama dengan rijalul ‘amal (orang
yang pandai bekerja) dan rijalul ‘amal tidak sama
dengan rijalul jihad (orang yang optimal dalam
bekerja). Rijalul jihad pun tidak sama dengan
Rijalul jihad yang muntij (produktif) wal hakim
(bijaksana) yaitu orang yang mampu memberikan
hasil yang optimal dengan pengorbanan yang paling
kecil. Menurut beliau “Sesungguhnya orang yang
pandai berbicara itu banyak, tetapi sedikit
diantara mereka yang tetap konsisten ketika
bekerja. Dan banyak orang yang pandai bekerja
tetapi sedikit yang mampu mengemban amanah jihad
yang berat dan mau bekerja keras.

Dasar-dasar Pembinaan Kader Dakwah
- Al Fahmu ad Daqid (pemahaman yang luas)
Kader dakwah yang memiliki pemahaman Islam
yang benar akan terpelihara dari berbagai
penyimpangan (inhirafat). Penyimpangan fikroh
bersumber dari penyimpangan salah apakah
penyimpangan juz’i (parsial) dan keliru.
- Al Iman al amiq (keyakinan yang kuat)
Kader dakwah harus memilliki keyakinan yang
kuat dan tertanam di dalam jiwanya bahwa Islamlah
satu2nya system yang mampu memenuhi kebutuhan
manusia dunia dan akhirat. (QS Az Zukhruf:43).
Selain itu kader juga harus meyakini bahwa Allah
senantiasa bersama orang-orang yang membela
agamaNya (QS Al Hajj : 40)
At Takwin al matin (pembinaan yang kokoh)

Kader dakwah dilahirkan oleh sebuah proses
pembinaan yang melingkupi berbagai aspek kehidupan
yaitu Shibghah Fikriyah (pembentukkan fikroh),
Shibghah Ruhiyah (Pembentukkan mental spiritual),
Shibghah Harakiyah (Pembentukkan Harokah).
Sehingga kader memiliki ketahanan dan mampu
melakukan perubahan. Tugas besar hanya bisa
dilaksanakan oleh orang besar dan amanah yang
berat hanya bisa diemban orang yang kuat. “Jalan
dakwah tidak dihampari permadani, tidak pula
ditaburi bunga melati dan minyak kasturi.
Sebaliknya, jalan dakwah dipenuhi duri dan ranjau2
yang setiap saat siap meledak, dan jalan berliku
penuh tikungan maut sementara jurang2 curam.
Mengingat jalan dakwah begitu berat maka
dibutuhkan kader2 dakwah yang tahan banting dan
pantang menyerah.” Yang menjadi perhatian IM
adalah Tarbiyatun nufus (mendidik jiwa), tajdidul
arwah (memperbaharui semangat), taqwiyatul akhlaq
(memperkokoh moral) dan tanmiyaturrajulah as
shahihah (mengembangkan kepahlawan yang benar).

Tarbiyah Mutawashilah (tarbiyah yang
berkesinambungan)
Proses tarbiyah dalam Islam tidak dibatasi
oleh waktu, tempat, & keadaan atau di sebut
tarbiyah madal hayah (tarbiyah seumur hidup) Kader
dakwah berkualitas adalah kader yang mengikuti
proses tarbiyah secara intensif (tarbiyah
murakazah), konferensif (mutakamilah) & berjenjang
(mutadarijah) . Kader dakwah yang bermasalah dalam
proses tarbiyahnya hampir dapat dipastikan
berpotensi menimbulkan masalah, apakah masalah
pribadi, keluarga, social, maupun dakwah &
harokah. Tarbiyah dapat dilakukan secara mandiri
(tarbiyah dzatiyah)/secara kolektif (jamaiyah).
Namun tarbiyah dzatiyah tidak akan dapat
mengungguli tarbiyah jamaiyah, karena sehebat dan
sepintar apapun seseorang ia tidak bisa menilai
dirinya sendiri secara obyektif dan syaithon
sangat suka dengan orang yang menyendiri.

Sifat-Sifat Kader Dakwah
Syaikh Abdul Qodir Jailani membuat perumpamaan
yang indah bagi seorang mu’min. Ia mengibaratkan
mu’min yang matang proses tarbiyahnya seperti biji
kurma yang ditanam di halaman sebuah rumah dengan
pagar tembok mengelilinginya. Biji kurma itu
kemudian merekah & menghasilkan tunas yang tumbuh
subur disirami hujan serta diterangi sinar
matahari. Maka jadilah ia sebuah pohon kurma yang
besar, kokoh dan menjulang tinggi dengan
disaksikan oleh orang banyak. Mereka bernaung di
atas atap rumah yang dibuat dari ijuk yang berasal
dari pohon itu sambil memunguti buah matang yang
berjatuhan dari pohon itu. Pohon kurma itu terjaga
dan terpelihara dari tangan2 jahat karena ada
pagar tembok yang mengelilinginya. Kehidupan
tarbiyah kader dakwah seperti proses pertumbuhan
pohon kurma tersebut. Kader dakwah yang
berkwalitas memiliki sifat2 mulia yang tercermin
dari akhlak, sikap, dan prilaku sehari-harinya.
Sifat2 tersebut antara lain:
a. Ubudiyah Khalishah Lillah (semangat yang
tinggi untuk beribadah kepada Allah SWT)
Poros dakwah Islam berputar pada ibadah yang
murni kepada Allah SWT. Melaksanakan ibadah yang
fardhu dan memperbanyak yang sunnah. Sangat takut
akan siksaNya dan bergetar hatinya bila dibacakan
kepadanya ayat2 Al Qur’an. (QS 8 : 2)

b. Tajridus sair wal hadaf lillah (mengarahkan
perasaan dan tujuan hanya untuk Allah)
Seorang kader dakwah hendaknya hanya
berorientasi kepada Allah dan mencari ridho serta
surgaNya. Ciri kader dakwah yang membela agama
Allah adalah selalu merasakan kedekatan dengan
Allah. Hatinya selalu dapat menikmati lezat dan
manisnya ketaatan kepada Allah, Rosul, dan Qiyadah.

c. Rafdhutasallut al jahiliyah (menolak
kekuasaan jahiliyah)
Diantara salah satu tanda akan tibanya hari
kiamat adalah terjadinya penyimpangan yang sangat
jauh seperti telah dijelaskan Rosululllah :
“sesungguhnya akan tiba masanya tahun2 penipuan
dan kebohongan. Orang2 yang bohong dianggap benar
dan orang yang benar dianggap bohong. Orang yang
khianat diberi amanah, sementara orang yang jujur
dianggap khianat dan orang2 yang tidak tahu apa2
berbicara urusan public” (HR Ahmad).
Kader dakwah harus memiliki sifat yang jelas
yakni menolak dengan segala bentuk kekuasaan
jahiliyah.

d. Selalu Memilih Hidup Serius
Sifat ini banyak dimiliki para sahabat dan
generasi unggul dari kalangan tabi’in, serta
generasi penerus seperti Umar bin Abdul Aziz,
Ahmad bin Hanbal, para fuqaha, mujahidin, du’at
yang telah menyerahkan seluruh kemampuan diri
untuk mempengaruhi kehidupan dengan syariat Islam.
Begitu juga seharusnya kader dakwah.

e. Tha’atul jama’ah wal qiyadah (mentaati
jama’ah dan pemimpin)
Khalifah Umar bin Khotob berkata “Tidak ada
Islam tanpa jama’ah, tidak ada jama’ah tanpa
imarah (kepimpinan) dan tidak ada imarah
(kepemimpinan) tanpa taat (disiplin organisasi).

Ciri2 kader yang taat diantaranya adalah:
a. Taat disaat giat dan malas, disaat susah
dan mudah, baik disukai/tidak.
b. Sur’atul Istijabah (segera menyambut dan
melaksanakan perintah)
c. Taharrid diqqoh (melaksanakan perintah
dengan tepat dan akurat)
d. Tidak meninggalkan tugas tanpa izin qiyadah
dan tidak mudah meminta izin kecuali dalam keadaan
sangat darurat.
e. Ats tsabat ‘alat thoriqi dakwah (konsisten
dijalan dakwah)
Konsisten di jalan dakwah merupakan salah satu
konsekuensi iman. Iman bukanlan sekedar kata2 yang
diucapkan melankan kewajiban dan tanggung jawab
serta jihad yang membutuhkan kesabaran dan kekuatan.
Agar kader dakwah tetap konsisten di atas
jalan dakwah maka ada Anashirut Tsabit (faktor2
pendukung konsistensi) yang perlu diperhatikan yaitu :
- Dawamuluju ilallah (senantiasa kembali
kepada Allah)
- Taqorrub ilallah menjadi sebuah keniscayaan
bagi setiap muslim. Semakin dekat seseorang dengan
Allah semakin besar peluangnya untuk mendapatkan
rahmatNya ialah istiqomah di jalan dakwah.
- Ma’rifatu thobi’atu thoriq (mengenal
karakter jalan dakwah)
Diantara karakter jalan dakwah adalah jalan
yang panjang, bertingkat, dan banyak rintangan.
Setiap kader dakwah harus memperkuat dirinya
dengan kesabaran, nafas panjang, dan memahami
bahwasanya ia mungkin saja meninggal lebih dulu
sebelum melihat kemenangan. Yang penting ia mati
di jalan Allah.
Adamu tanazu’ (menghindari konflik internal)
- Konflik internal biasanya terjadi disebabkan
ta’adud qiyadah (dualisme kepemimpinan) dan
ta’adud taujihat (banyaknya sumber arahan) / bila
hawa nafsu yang mengarahkan pendapat dan pemikiran
(QS Al Anfal : 46)

Bookmark and Share